Pemenuhan Pendidikan Agama di Sekolah: Tantangan dan Solusi untuk Guru Agama Buddha di Makassar

Dewan Pendidikan Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam membahas permasalahan serta solusi terkait  persebaran guru agama di Makassar, (18/7/24).

Hasdy, S.Si., M.Si mewakili Permabudhi Sulsel, menyampaikan rekomendasi terkait pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan Pendidikan Agama Buddha (PAB) di sekolah yang memiliki murid agama Buddha.

Berikut adalah langkah dan rekomendasi dari Permabudhi Sulsel terkait dengan persebaran guru agama di Makassar:

1. Peserta Didik memiliki hak untuk mendapatkan Pendidikan Agama sesuai dengan agamanya.
2. Sekolah yang memiliki murid agama Buddha wajib menyediakan pendidikan agama Buddha beserta gurunya.
3. Sekolah bisa bekerjasama dengan Vihara, Cetiya, Klenteng, atau Persatuan Guru Agama Buddha di Kemenag Sulsel jika memiliki kendala.
4. Guru Pendidikan Agama yang bukan lulusan S1 PA perlu memiliki pengalaman kerja minimal 5-10 tahun agar dapat ditingkatkan jabatannya.

Sementara itu, Komisioner DP Kota Makassar menegaskan hal-hal berikut:

1. Sekolah harus memenuhi pemenuhan Pendidikan Agama bagi Peserta Didik, baik dengan mengangkat guru PA sendiri atau bekerja sama dengan pihak terkait.
2. Mendorong kebijakan pusat melalui program penyerataan di Perguruan Tinggi seperti Institut Nalanda untuk Guru Pendidikan Agama Buddha.
3. Menentang pemaksaan mengikuti Pendidikan agama yang tidak sesuai dengan agama yang dianut peserta didik.

Dalam konteks pemenuhan Pendidikan Agama di Makassar, kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kuncinya. Perlu adanya koordinasi antara sekolah, pihak agama, dan pemerintah untuk menjamin hak belajar peserta didik sesuai dengan keyakinan agamanya, terutama terkait dengan Pendidikan Agama Buddha.

Program penyerataan di Perguruan Tinggi seperti Institut Nalanda dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas guru Pendidikan Agama. Selain itu, tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memberikan informasi yang tepat terkait dengan pemilihan Pendidikan Agama bagi peserta didik juga sangat penting.

Dengan adanya sinergitas antara Permabudhi Sulsel, Komisioner DP Kota Makassar, serta pihak terkait lainnya, diharapkan pemenuhan Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Buddha, di Makassar dapat terlaksana dengan baik. Warga Makassar, terutama peserta didik agama Buddha, diharapkan mendapatkan hak belajar mereka dengan adil dan merata sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *